Operasi dan Pemeliharaan (OP)

Operasi dan Pemeliharaan adalah sistem pengaturan air irigasi termasuk membuka menutup pintu pada bangunan irigasi tersier/kwarter serta sistem pembuangan dari perencanaan,pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) khususnya bidang sumber daya air (SDA) dilakukan untuk mengembalikan fungsi layanan infrastruktur, agar infrastruktur yang telah terbangun tetap berfungsi sesuai dengan umur rencana layanan. Cakupan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA mencakup seluruh infrastruktur bidang SDA, seperti prasarana irigasi, bendungan, situ, embung, pengendali sedimen, pengendali banjir, hingga bangunan pengamanan pantai.
Operasi dan Pemeliharaan (OP)

OPERASI
Dalam melaksanakan operasi dalam bidang irigasi terbagi 3 (tiga) :

I. Perencanaan Operasi

Langkah-langkah perencanaan operasi sebagai berikut:
1. Mengumpulkan Data debit andalan
Data ini dihitung berdasarkan pengambilan data debit rata-rata bulanan dalam kurun waktu 10 tahun kemudian data ini dihitung dengan metode rangking sehingga diperoleh urutan debit andalan tersebut. Contoh Data debit untuk D.I Krueng Jreu dapat dilihat pada grafik dibawah ini :
2. Mengumpulkan Data Kebutuhan air tahunan
Data kebutuhan air tahunan diperhitungkan dalam 2 tahapan yaitu:
· Tahap pengolahan tanah.
· Tahap pertumbuhan.
· Tahap pemasakan.
3. Melakukan Usulan Luas Tanam Global dan Detail
· Dari debit yang tersedia (Q 80%) dan kebutuhan air untuk tanaman dapat direncanakan Water Balance untuk menentukan usulan luas tanam berdasarkan RTTG dan RTTD.
4. Mensosialisasikan RTTG dan RTTD
· Dari usulan RTTG dan RTTD kami melaksanakan sosialisasi rencana tersebut kepada GP3A dan P3A Keujreun Blang, dimana kegiatan sosialisasi ini turut juga dihadiri muspika, juru pengairan dan unsur lainnya yang terkait.
5. Mengajukan RTTG dan RTTD ke Komisi Irigasi
· Semua bahan RTTG dan RTTD disampaikan kepada komisi irigasi untuk dibahas dalam rapat musim tanam, selanjutnya komisi irigasi dimaksud mengusulkan kepada Bupati untuk dikeluarkan surat keputusan tentang jadwal turun sawah.

II. Pelaksanaan Operasi
Langkah-langkah Pelaksanaan Operasi sebagai berikut:

1. Pencatatan Debit
· Pencatatan debit di bendung dilihat pada limpah mercu dan debit pintu intake oleh PPB (blanko 08-0). Sedangkan debit pada bangunan bagi - saluran sekunder dicatat oleh PPA (06-0), dan dikumpulkan oleh pengamat/kepala ranting.
2. Penentuan kebutuhan air
· Penentuan kebutuhan air di pintu pengambilan diperhitungkan sesuai kebutuhan debit seluran petak tersier ditambah kehilangan air di jaringan utama, sedangkan kebutuhan air di masing-masing petak tersier dihitung berdasarkan luas areal dikali satuan kebutuhan air di sawah ditambah kehilangan air di saluran tersier diasumsikan 20% (Blangko 07-O).
3. Penentukan faktor “K”Penentuan factor “K” dilakukan apabila terjadi penurunan debit air yang mencapai 20% dari kebutuhan air normal, cara penentuan factor “K” sebagai berikut :
· Apabila faktor “K” ≥ 1 maka ketersedian air mencukupi dan pemberian air dapat dilakukan secara terus menerus.
· Apabila faktor “K” ≤ 0.7 pemberian air di saluran sekunder menggunakan sistem golongan.
· Apabila faktor “K” ≤ 0.6 – 0.4 pemberian air kami lakukan dengan giliran baik di saluran tersier ataupun di saluran kuarter.
· Pelaksanaan pembagian air pada jaringan primer dan sekunder
· Setelah diketahui realisasi keadaan air dan tanaman setiap petak tersier serta kebutuhan air di pintu pengambilan, maka ditetapkan pelaksanaan pembagian air pada jaringan sekunder dan primer.
· Pencatatan Realisasi tanaman per Daerah Irigasi dan per Kemantren.
4. Pencatatan ini kami lakukan permusim tanam selama 1 tahun dan dicatat pada Blangko (10 – O) yang isinya menjelaskan :
· Realisasi tanam per musim tanam;
· Kerusakan tanaman;
· Rencana tanam pada tahun berjalan dan tahun mendatang;
· Keadaan air;
· Produksi tanaman, dilakukan dengan metode Ubinan.
5. Pengawasan pengisian papan operasi.
· Pengisian papan operasi pada Bendung, Bangunan bagi dan tersier dilakukan oleh juru pengairan sesuai dengan wilayah kerja masing – masing dan pengawasannya dilakukan oleh Kepala Ranting/Pengamat.

III. Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi meliputi:

1. Monitoring Keadaan Debit
· Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kami selalu melakukan monitoring keadaan debit pada bendung, saluran induk, saluran sekunder, Bangunan sadap dan tersier sesuai dengan jumlah kebutuhan air untuk tanaman pada setiap fase pertumbuhan tanaman.
2. Monitoring luas tanam
· Monitoring luas tanam kami laksanakan berdasarkan usulan luas tanam dan realisasi luas tanam, apakah ada perubahan, jika ada maka akan dicatat dan akan menjadi pertimbangan untuk tahun berikutnya.
3. Monitoring luas panen dan Produksi
· Monitoring luas panen biasa dilakukan dengan menghitung gagal panen (jika ada) dengan membandingkan luas panen pada setiap daerah irigasi di wilayah kerja.
4. Monitoring bencana alam serta evaluasi dan tindak lanjut
· Dalam kegiatan operasi dilakukan monitoring terhadap bencana alam yang terjadi, apabila terjadi bencana alam yang sifatnya kecil maka kami akan menanggulanginya dengan segera dan apabila bencana alam tersebut besar akan kami laporkan ke dinas untuk segera diperbaiki sesuai kewenangannya.

PEMELIHARAAN
Dalam melaksanakan pemeliharaan di bidang irigasi ada 3 (tiga):

I. Perencanaan Pemeliharaan

Langkah-langkah perencanaan pemeliharaan sebagai berikut:

1. Inspeksi rutin
· Inspeksi rutin dilaksanakan oleh juru pengairan yaitu mengadakan inspeksi rutin setiap 15 hari sekali, dimana kegiatan ini untuk mengetahui bahwa jaringan irigasi dapat berfungsi dengan baik. Jika ada kerusakan ringan yang dijumpai saat inspeksi, kami akan melaksanakan perbaikannya.
2. Penelusuran jaringan irigasi.
· Berdasarkan hasil inspeksi rutin di atas, maka juru pengairan di wilayah ranting Indrapuri melakukan penelusuran jaringan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan akan kami usulkan untuk pekerjaan pemeliharaan tahun berikutnya. Penelusuran ini dilakukan bersama secara partisipatif antara kepala ranting, juru dan P3A Keujruen blang. (Blangko 02-P) “terlampir”
3. Identifikasi tingkat kerusakan.
· Sesuai hasil inventarisasi yang kami lakukan pada wilayah ranting dinas Indrapuri, maka kami membuat rencana aksi yang kami susun berdasarkan skala prioritas serta uraian pekerjaan yang kami lakukan, terutama pada D.I Krueng Jreu di wilayah kerja kami.
4. Survey dan Pengukuran
· Survey dan Pengukuran untuk kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi kami laksanakan secara sederhana dengan juru pengairan dan P3A. Hasil pengukuran yang telah kami lakukan akan dituang pada sket/ gambar rencana.
5. Detail Desain.
· Berdasarkan hasil pengukuran yang telah kami lakukan kami susun rancangan detail desain dan penggambaran, dimana rancangan desain tersebut kami diskusikan dengan P3A Keujruen Blang (Desain versi petani).
6. Perhitungan Anggaran Biaya dan AKNOP
· Perhitungan Anggaran Biaya. Berdasarkan hasil penelusuran jaringan irigasi dilapangan dan detail desain, maka kami menghitung rencana anggaran biaya pada masing-masing daerah irigasi di wilayah ranting dinas pengairan Indrapuri.
4. AKNOP (Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan).
· AKNOP ini kami laporkan sesuai dari hasil penelusuran jaringan, dimana telah kami hitung berdasarkan keadaan sebenarnya dilapangan. Maksud AKNOP ini untuk memberikan kepastian biaya aktual pengelolaan pemeliharaan irigasi.
7. Menyusun Prioritas Pekerjaan dan Rencana Kerja.
· Dari hasil penelusuran, pengukuran dan detail desain perbaikan jaringan irigasi serta kesepakatan dengan GP3A, maka kami menyusun prioritas pekerjaan dan rencana kerja dengan tujuan untuk memenuhi hal-hal yang sangat dibutuhkan (Urgent).

II. Pelaksanaan Pemeliharaan
Langkah-langkah pelaksanaan pemeliharaan sebagai berikut:

1.  Swakelola
· Pemberian pelumas pada pintu-pintu air.
· Pengecatan kembali pintu-pintu air.
· Pembersihan saluran pembuang.
· Menguras kantung-kantung lumpur pada bendung.
· Galian sedimen dalam saluran.
· Pembersihan tanaman-tanaman liar yang tumbuh pada saluran/memotong rumput di sekitar saluran.
· Menutup kebocoran-kebocoran kecil pada saluran.
2. Kontraktual
· Kegiatan kontraktual seperti merehabilitasi saluran yang membutuhkan biaya besar.

II. Pelaporan Pelaksanaan Pemeliharaan
Langkah-langkah pelaporan pelaksanaan pemeliharaan sebagai berikut:

1. Laporan inventarisasi bangunan dan saluran.
· Laporan inventarisasi bangunan dan saluran disusun oleh ranting dinas berdasarkan hasil inspeksi rutin di lapangan.
2. Laporan kemajuan pekerjaan dan laporan akhir pemeliharaan
· Laporan bulanan.
· Laporan penggunaan bahan swakelola (Blangko 08-P).
· Laporan tahunan (Blangko 10-P).

Laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan dibuat oleh ranting dinas untuk disampaikan kepada Dinas Kabupaten/ Dinas Provinsi.