Lembaga adat Keujreun Blang merupakan suatu wadah masyarakat aceh sebagai kordinator untuk para petani pengguna air persawahan, lembaga ini telah ada saat masa kerajaan aceh sebagai lembaga adat. pemanfaatan suatu lembaga adat adalah suatu upaya meningkatkan kesejahteraan kelompok yang didasari pada akar budaya masyarakatnya, disamping itu pula pemanfaatan suatu lembaga adat dalam pembangunan merupakan upaya melibatkan masyarakat melalui lembaga adat untuk kelancaran pembangunan.Untuk menciptakan keseimbangan sistem yang ada di setiap masyarakat secara sempurna.
Sehingga pemerintah pusat maupun daerah meganggap perlu membuat satu keputusan sebagai dasar hukum yang mengikat agar tidak terjadi kekacaun/perselisihan dalam pembagian air.
Berdasarkan peraturan pemerintah RI Nomor 20 tahun 2006 Tentang Irigasi Pasal 26 ayat 1 yang berbunyi Partisipasi Masyarakat Petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di wujudkan mulai dari pemikiran keputusan dan pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan, peningkatan operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi. Partisipasi masyarakat petani dapat diwujudkan dalam bentuk sumbangan pemikiran, gagasan, waktu, tenaga, materi dan dana yang dapat dilakukan secara perorangan atau melalui perkumpulan petani pemakai air (P3A) Keujreun Blang. Tujuan utama perkumpulan petani pemakai air (keujreun blang) adalah untuk mendayagunakan potensi air irigasi drainase yang tersedia dalam petak tersier bagi kepentingan para anggota dan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, disamping itu tidak kalah pentingnya adalah dapat melaksanakan pemeliharaan jaringan irigasi / drainase tersier agar jaringan tersebut dapat tetap terjaga fungsinya secara berkelanjutan.
Peran serta Keujreun Blang /P3A
Adalah untuk membantu kelancaran Operasi danPemeliharaan dalam sistem jaringan irigasi, adapun pokok-pokok kegiatan P3A Keujreun Blang dalam membantu kelancaran sistem irigasi adalah:
1.P3A Keujreun Blang bersama Petugas pengelola irigasi melakukan penelusuran untuk mendata dan mengidentifikasi kerusakan-kerusakan, usulan rencana perbaikan.
2.P3A Keujreun Blang berperan aktif dalam pengamanan jaringan irigasi.
3.P3A Keujreun Blang Berperan aktif dalam pelaksanaan jaringan tersier baik tenaga, bahan dan biaya.
Tugas-tugas pokok P3A Keujreun Blang
2.Mengelola air di jaringan tersier secara merata antar sesama anggota tani
3.Membimbing anggota
4.Menentukan dan mengatur iuran dari anggota
◦Baik Uang
◦Hasil panen Tenaga