Tata Cara Pengisian Blangko - O

Tata Cara Pengisian Blangko - O
Sebagai form pengisian data Operasi di bidang irigasi dari mulai perencaaan sampai dengan monitoring operasi, yang bertujuan untuk mengetahui keberhasilan dalam hal operasi pada satu musim tanam baik MT1,MT2 maupun MT.3 serta sebagai acuan untuk musim tanam berikutnya. "Baca juga tentang Operasi dan Pemeliharaan OP".

Berikut ini adalah merupakan kegunaan dari setiap blangko - O :

Blangko 01 - O
Blangko ini menjelaskan tentang Usulan dan Keputusan Luas Tanam per daerah irigasi per Masa Tanam 1 (MT.1),Masa Tanam 2 (MT.2) dan Masa Tanam 3 (MT.3) serta Keputusan Komisi Irigasi yang dibuat sebelum MT.1, MT.2 dan MT.3 dimulai. Blangko ini dibuat oleh mantri/juru pengairan berdasarkan usulan dari P3A/IP3A dan GP3A. yang ditujukan ke pengamat/kepala ranting.

Blangko 02 - O
Blangko ini menjelaskan tentang Rencana Tanam Per Wilayah Mantri/Juru Pengairan Per Masa Tanam, jenis tanamam dan luas, nama wilayah kerja dan kecamatan dibuat sebelum MT.1, MT.2 dan MT.3 dimulai. Blangko ini merupakan rekab dari blangko 01 - O dibuat oleh pengamat/kepala ranting, ditujukan kepada Kasi OP kabupaten dan Kasi OP UPTD Provinsi.

Blangko 03 - O
Blangko ini merupakan Kutipan Lampiran Komisi Irigasi Mengenai Rencana Tata Tanam per Daerah Irigasi berdasarkan Blangko 02 - O yang merupakan rekab dari Usulan IP3A/GP3A dan P3A mengenai Luas dan Jenis Tanaman serta kutipan komisi irigasi sebagai acuan penerapan luas dan jenis tanaman yang akan diterapkan di lapangan. Dibuat oleh Dinas Pengairan Kabupaten/Kota.

Blangko 04 - O
Blangko ini merupakan Laporan Keadaan Air dan Tanaman Pada Wilayah Mantri/Juru Pengairan berdasarkan data dari Blangko - 01, yang merupakan keadaan air pada petak tersier baik dalam keadaan "Berlebihan, Cukup atau Kurang", data kerusakan tanaman "Kekeringan,Tergenang/Kebanjiran" dibuat oleh mantri/juru pengairan..

Blangko 05 - O
Blangko ini menjelaskan tentang Kebutuhan Air di Pintu Pengambilan pada masa olah tanah, persemaian/pertumbuhan sampai masa panen. Dibuat oleh ranting/pengamat berdasarkan usulan luas tanam yang disampaikan P3A,GP3A dan IP3A. Diteruskan ke Mantri/Juru, Kasi OP Kabupaten/kota, Kasi OP UPT Prov serta Kasi OP Balai WS.

Blangko 06 - O
Blangko ini berisi tentang Pencatatan Debit Saluran setiap harinya pada pintu pengambilan dan sebagai proteksi kehilangan air pada jaringan Primer/Sekunder, yang dibuat oleh Manti/Juru Pengairan berdasarkan catatan harian/buku saku Petugas Pintu Air.

Blangko 07 - O
Blangko ini merupakan Rencana Pemberian Air di Jaringan Utama dan Penetapan Pemberian Air per setengah bulanan. yang berisi tentang debit rata-rata pada setiap daerah kerja Mantri/Juru Pengairan, kebutuhan air pada pintu tersier, Debit air yang hilang di saluran Induk/Sekunder (diambil dari blangko 06 - O),kebutuhan air dibangunan bagi. Dibuat oleh ranting/pengamat yang ditujukan ke  Mantri/Juru, Kasi OP Kab/Kota, Kasi OP UPT Prov, Balai WS.

Blangko 08 - O
Blangko ini merupakan Pencatatan Debit Bangunan Pengambilan/Pencatatan Debit Sungai berdasarkan catatan debit sungai harian yang dilakukan oleh POB (Petugas Operasi Bendung)  setiap pukul 08.00 wib setiap harinya. yang berisi tentang debit limpah bendung + debit pintu masuk pengambilan = debit sungai, dan debit sungai rata-rata 5 harian dihitung oleh Pembantu Pelaksana OP.

Blangko 09 - O
Blangko ini berisi tentang cara Menentukan Faktor - K dibuat oleh Ranting/Pengamat sebagai cara dalam penentuan sistem pembagian air irigasi baik secara terus menerus atau secara golongan di saluran sekunder maupun disaluran tersier. ditujukan ke Mantri/Pengamat, Kasi OP Kab, Kasi OP UPT Prov dan Balai WS.

Blangko 10 - O
Blangko ini merupakan Laporan Produktivitas dan Neraca Pembagian Air Per Daerah Irigasi dibuat oleh Ranting/Pengamat yang ditujukan ke Kasi OP Kab, Kasi OP UPT Prov dan Balai WS.